BUPATI ACEH UTARA MEMBERIKAN REMISI TERHADAP NAPI

Bupati aceh utara H Muhammad Thaib, cek Mat memberikan remisi terhadap napi lembaga permasyarakatan Lhoksukon aceh utara pada 17 agustus 2016.  Adapun jumlah tahanan sebanyak  275 orang yang mendapat remisi sedangkan jumlah pengurangan masa tahan pada hari kemerdekaan tersebut berjumlah 151 dari 183 jumlah yang diajukan.

Kepala Rutan Cabang Lhoksukon, Effendi mengatakan, jumlah narapidana yang diusulkan  mendapatkan remisi sebelumnya 183 orang. Namun sesuai keputusan menteri hukum dan HAM republik indonesia Yosanna Laoly, remisi yang mendapatkan persetujuan hanya 151 orang dan satu diantaranya mendapatkan remisi bebas.

Efendi juga menambahkan, sampai hari ini jumlah penghuni rumah tahanan sebanyak 260 tahanan pria dan 15 perempuan. Dari jumlah tersebut kebanyakan dari mereka mwerupakan pelaku tindak narkotika. (Mir)

Share this video :

Post a Comment

 
Support : | |
Copyright © 2005. RADIO SBS ACEH UTARA FM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Template
Proudly powered by