Krueng Geukueh (09/04/2017) - Ikatan Mahasiswa Aceh Malaka (IMAM), Sebagai salah satu wadah Mahasiswa yang baru saja di bentuk pada Tanggal 05 April 2017, siap menggalang kekuatan dalam memperjuangkan percepatan proses Pemekaran DOB di Aceh Utara Wilayah Barat yang diberi nama Kabupaten Aceh Malaka.
Hal tersebut tercetus dalam pertemauan pasca terbentuknya Forum tersebut di Sekretariat GP-PAM, Simpang empat Krueng Geukueh, pada hari Minggu tanggal 09 April 2017, penggalangan kekuatan Mahasiswa tersebut sebagai bentuk penguatan dalam diri Ikatan Mahasiswa Aceh Malaka (IMAM) dengan melibatkan seluruh Mahasiswa dan Mahasiswi yang berasal dalam wilayah Barat Aceh Utara khususnya dan Aceh pada umumnya, bahkan diseluruh tanah air, demikian ungkap Romi Afrizanur, Ketua IMAM.
Mahasiswa Aceh Malaka siap mendukung segala bentuk dan semua tahapan Pemekaran Aceh Utara Wilayah Barat dengan mengerahkan segala kemampuannya dan akan terus berkomunikasi dengan GP-PAM, terutama menjelang Rapat Akbar Pemuda yang akan diselenggarakan pada Tanggal 15 April 2017 di Balai Desa Kecamatan Dewantara, sebut Romi Afrizanur.
Selanjutnya Ketua GP-PAM Muslim Syamsuddin, ST yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengharapkan adik-adik Mahasiswa dapat tampil di garda terdepan dalam upaya pemekaran, karena kedepan merekalah yang akan mengambil tongkat estafet kemajuan Daerah Otonomi Baru Aceh Malaka jauh dimasa yang akan datang.
Upaya Pemekaran yang telah diupayakan sejak tahun 2003 oleh para orang tua kita dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memperkecil anggaran bagi palayanan publik dengan berkurangnya jumlah penduduk Aceh Utara. Ungkap Muslim.
Saat ini tahap administrasi dari persyaratan pemekaran telah kita capai 90% dengan telah selesainya pengumpulan tanda tangan Masyarakat dalam 50 Gampong dan tanda tangan Perangkat Pemerintahan Gampong dari 122 Gampong yang ada dalam 6 Kecamatan di Aceh Utara Wilayah Barat, serta Tanda tangan para Camat dalam wilayah Barat dan telah selesai pula SK Panitia Pemekaran Kabupaten dan Kecamatan, serta rampungnya naskah akademik yang tinggal di jilid serta rekomendasi Bupati juga telah selesai, maka tinggal menunggu rekomendasi dari DPRK Aceh Utara yang belum dikeluarkan, terang Muslem.
Ketua GP-PAM tersebut juga menambahkan, Panitia Pemekaran Aceh Utara Wilayah Barat sebenarnya pernah merancanakan sebuah lokakarya dengan topik pemaparan Naskah akademik Aceh Malaka serta dijadwalkan pula proses penanda tanganan rekomendasi Pemekaran oleh Bupati dan DPRK Aceh Utara, yang dihadiri oleh Dr. Ismadi sebagai koseptor penyusunan naskah akademik, Anggota DPRK, DPRA dan Anggota DPD-RI serta Utusan dari Kementerian Dalam Negeri juga direncanakan hadir waktu itu, yang rencananya diselenggarakan di Universitas Malikussaleh pada awal Februari 2017, namun acara tersebut terkendala oleh tidak keluarmya surat izin keramaian dari kepolisian dengan alasan sudah dekatnya Pesta Demogkrasi Pilkada serentak 2017, yang akhirnya membuat lokakarya ini batal di gelar.
Pertemuan penguatan Forum IMAM ini juga dihadiri oleh Safwadi, Ketua HMI Aceh Utara dan Lhokseumawe, asal Kecamtan Sawang, yang menyatakan bahwa bergesernya Pusat Pemerintahan Aceh Utara ke Lhoksukon, merupakan alasan penting dari Wacana Pemekaran Wilayah Barat Aceh Utara terutama bagi masyarakat Kecamatan Sawang yang jauh dipedalaman Aceh Utara seeprti Gampong Gunci, Riseh Tunong, Riseh Teungoh dan Riseh Baroh, mereka akan sangat sulit untuk menjangkau Lhoksukon, apalagi jika harus berhari-hari lamanya dalam mengurus administrasi mereka, maka pemekaran adalah alasan tepat bagi Warga Wilayah Barat Aceh Utara, ungkap Safwadi dam kemudian pertemuan di akhiri oleh Serektaris IMAM Musliadi.
Post a Comment